TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemkab Majalengka, Jawa Barat, menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Majalengka.
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengungkapkan santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari dua petugas KPPS yang telah meninggal dunia.
Mereka adalah Oleh Solehudin, Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, dan Erik Ridzqi, anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji.
"Pemberian santunan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap musibah yang dialami para petugas Pilkada," kata Dedi Supandi, Selasa (3/12/2024).
Menurut Dedi, bahwa santunan yang diberikan tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan masing-masing setiap ahli waris menerima sebesar Rp42 juta.
Dedi menambahkan, Pemkab Majalengka telah membiayai premi jaminan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh petugas, termasuk PPK, PPS, dan KPPS.
Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban ahli waris dan memberikan penghormatan kepada petugas yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, menjelaskan bahwa terdapat lima petugas yang mengalami kondisi fatal, baik meninggal dunia, sakit, maupun mengalami kecelakaan.
Dari lima petugas tersebut, menurut Deden, dua orang meninggal dunia setelah proses pemungutan suara pada 27 November 2024, diduga akibat kelelahan dan riwayat penyakit penyerta.
"Biaya perawatan rumah sakit untuk seluruh anggota KPPS yang sakit dan mengalami kecelakaan tersebut juga sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |