TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka (KPU Majalengka), Jawa Barat, melakukan proses tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon atau paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor sekretariat KPU Majalengka dengan dihadiri oleh seluruh partai pengusung dan pendukung kedua paslon Pilkada Majalengka, Pj Bupati Majalengka, Bawaslu Majalengka serta unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka dan lainnya, Senin (23/9/2024).
Pengundian ini menentukan nomor urut yang akan digunakan paslon selama masa kampanye hingga hari pemilihan.
Proses pengundian dimulai dengan penentuan nomor antrean. Masing-masing calon wakil bupati terlebih dahulu mengambil undian untuk menentukan siapa yang berhak memilih nomor urut terlebih dahulu.
Calon Wakil Bupati Koko Suyoko dari pasangan Karna Sobahi mendapatkan nomor antrean 7, sementara Dena Muhamad Ramdhan, calon wakil bupati dari pasangan Eman Suherman, mendapat nomor antrean 3 yang lebih kecil.
Dengan nomor antrean yang lebih kecil, maka paslon Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan diberi kesempatan pertama untuk memilih nomor urut.
Pasangan ini memilih bingkai tertutup dengan logo buah mangga yang ternyata berisi nomor urut 1. Sedangkan paslon Karna Sobahi dan Koko Suyoko secara otomatis mendapatkan bingkai berlogo pesawat terbang yang menyimpan nomor urut 2.
Pengundian ini menjadi salah satu momen penting dalam tahapan Pemilu 2024 di Majalengka, yang akan membawa kedua paslon ke panggung utama kontestasi politik di Kabupaten Majalengka.
Nomor urut ini nantinya akan menjadi identitas kedua paslon tersebut selama masa kampanye hingga pemilihan resmi dilakukan dalam kontestasi Pilkada Majalengka 2024.
Sementara, acara ini diakhiri dengan deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh kedua paslon, tim pemenangan serta partai pengusung dan pendukung.
Deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjalani kampanye yang kondusif dan harmonis selama tahapan Pilkada 2024. (*)
Pewarta | : Hendri Firmansyah |
Editor | : Ronny Wicaksono |