Spesialis Bobol Brankas Sasar Mess Tenaga Asing di Majalengka, Empat Pelaku Dibekuk
Polres Majalengka menggelar konferensi pers tindak pidana pencurian dan pemberetan. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Spesialis Bobol Brankas Sasar Mess Tenaga Asing di Majalengka, Empat Pelaku Dibekuk

Komplotan ini diduga merupakan kelompok yang memiliki spesialisasi membobol rumah, perkantoran hingga brankas. Tiga di antara empat pelaku yang dibekuk merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.

TIMES Majalengka,Selasa 18 Agustus 2026, 14:20 WIB
570
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAKomplotan pencuri spesialis membobol rumah, perkantoran hingga brankas kembali beraksi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kali ini, sebuah perusahaan menjadi sasaran aksi pencurian yang dilakukan komplotan berjumlah tujuh orang.

Jajaran Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan empat orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, mengatakan komplotan tersebut diduga merupakan kelompok yang memiliki spesialisasi membobol rumah, perkantoran hingga brankas.

"Dari tujuh orang pelaku, saat ini telah diamankan sebanyak empat orang tersangka. Dari empat orang tersangka yang kami amankan, tiga orang merupakan residivis," ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Selasa (18/8/2026)

Aksi pencurian terjadi di kawasan pabrik yang berada di wilayah Kecamatan Jatiwangi. Sasaran pelaku berada di area mess tenaga kerja asing dan kantor HRD perusahaan tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk ke area perusahaan dengan memanjat pagar dan memotong kawat berduri.

Mereka kemudian mencongkel jendela mess tenaga kerja asing untuk masuk ke dalam ruangan dan mengambil barang berharga milik korban.

Pelaku selanjutnya bergerak menuju area kantor dan mengambil uang tunai yang berada di meja accounting. Dari lokasi kejadian, polisi mencatat sejumlah barang dan uang milik korban yang hilang.

Di antaranya satu unit laptop, satu telepon genggam, uang tunai Rp5 juta serta uang dalam mata uang asing sebesar 3.000 dolar Amerika Serikat. Nilai uang asing tersebut jika dikonversikan mencapai sekitar Rp51 juta.

Secara keseluruhan, kerugian akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.

Kapolres mengungkapkan, komplotan tersebut diduga merupakan jaringan lintas provinsi. Mereka disebut pernah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Para pelaku ini merupakan jaringan lintas provinsi dan pernah beberapa kali melakukan kegiatan serupa, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata AKBP Aldy.

Namun, dari empat tersangka yang telah diamankan dalam kasus di Majalengka, seluruhnya merupakan warga Jawa Barat. Polisi juga memastikan sejauh ini belum menemukan keterlibatan orang dalam di perusahaan.

"Dari empat orang pelaku ini merupakan orang Jawa Barat, tidak ada lintas provinsi dan kemudian tidak ada orang dalam," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pembobolan, di antaranya besi pahat, gunting beo, linggis, gunting kawat dan sejumlah obeng.

Polisi juga menyita laptop serta beberapa telepon seluler.

Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan dugaan aksi pencurian dengan modus serupa yang pernah dilakukan para pelaku di CV Karyawirama Cirebon, wilayah Kecamatan Sumberjaya Majalengka dengan kerugian sekitar Rp10 juta.

Saat ini, Satreskrim Polres Majalengka masih melakukan pengembangan untuk memburu tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.

"Satreskrim Polres Majalengka masih terus melakukan pengembangan guna mencari pelaku-pelaku lain yang juga terlibat terhadap kasus ini," tutur AKBP Aldy.

Keempat tersangka yang telah diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.