Curanmor Gagal di Majalengka, Pelaku Ditangkap Warga Usai Diteriaki Maling
Ilustrasi pelaku curanmor.

Curanmor Gagal di Majalengka, Pelaku Ditangkap Warga Usai Diteriaki Maling

Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, berhasil digagalkan warga setelah pelaku kepergok saat hendak membawa kabur kendaraan milik korban.

TIMES Majalengka,Sabtu 2 Mei 2026, 11:44 WIB
567
J
Jaja Sumarja

MajalengkaAksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, berhasil digagalkan warga setelah pelaku kepergok saat hendak membawa kabur kendaraan milik korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Pancaksuji.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Yayan Suripna menyebutkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana.

Korban diketahui bernama Didi Supriadi (50), seorang perangkat desa setempat. Ia memergoki langsung aksi pelaku saat terbangun dari tidur akibat suara pintu garasi yang terbuka. Saat dicek, korban melihat seorang pria tak dikenal tengah mendorong sepeda motor miliknya keluar menuju jalan depan rumah.

Secara refleks, korban berteriak meminta pertolongan warga sambil berusaha menggagalkan aksi tersebut. Teriakan "maling" memecah kesunyian dini hari, memicu warga sekitar berdatangan dan bersama-sama mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Pelaku yang diketahui berinisial AA (21), warga Kabupaten Indramayu, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Aparat dari Polsek Sumberjaya yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 warna hitam beserta dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan kunci kontak. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp21 juta.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. Selain itu, proses penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan motif serta jaringan yang mungkin terlibat.

"Langkah awal yang dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti, serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan," ujar AKP Yayan Suripna, Sabtu (2/5/2026)

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan, serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan optimal guna mencegah tindak kriminalitas serupa di wilayah Majalengka. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.