Ilustrasi kamar kos. (FOTO: istimewa)

Marak Kos Per Jam di Majalengka, Praktik Lama Kembali Muncul di Media Sosial

Sejumlah grup Facebook, salah satunya bertajuk Info Kosan Perjam Jatiwangi Majalengka, dipantau masih aktif menjadi ruang promosi bagi penyedia jasa sewa kamar.

TIMES Majalengka,Selasa 30 Juni 2026, 16:19 WIB
174
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKADi balik geliat digital yang kian masif, fenomena lama kembali mencuat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Praktik penyewaan kamar kos per jam yang sempat meredup, kini kembali menjamur dan dengan mudah ditemukan melalui berbagai platform media sosial.

Penelusuran pada Senin 30 Juni 2026 menunjukkan bahwa sejumlah grup Facebook, salah satunya bertajuk Info Kosan Perjam Jatiwangi Majalengka, masih aktif menjadi ruang promosi bagi penyedia jasa sewa kamar.

Dalam grup tersebut, berbagai penawaran muncul hampir setiap hari, lengkap dengan informasi tarif, fasilitas, hingga nomor kontak pemilik.

Harga yang ditawarkan relatif terjangkau, berkisar Rp30 ribu per jam. Beberapa penyedia bahkan menyediakan opsi sewa harian hingga per malam.

Fasilitas yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari kasur, kipas angin, kamar mandi dalam, hingga akses parkir, yang dikemas dalam promosi singkat dan langsung mengarah pada transaksi melalui aplikasi pesan instan.

Fenomena ini bukan hal baru. Beberapa tahun lalu, praktik serupa sempat menjadi sorotan publik.

Namun, hingga kini, keberadaannya belum sepenuhnya hilang dan justru kembali menemukan ruang tumbuh melalui media sosial.

Aktivitas dalam grup tersebut juga tergolong tinggi.

Dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 22 ribu akun, perputaran informasi berlangsung cepat, menandakan tingginya permintaan sekaligus suplai layanan kos per jam di wilayah yang dikenal sebagai 'Kota Angin' tersebut.

Kondisi ini pun memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Majalengka, Jidan Muqorobin, menilai praktik kos per jam berpotensi disalahgunakan dan perlu mendapat perhatian serius.

"Keberadaan kosan per jam bukan hanya soal tempat singgah, tetapi berpotensi disalahgunakan. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya di media sosial, pengguna layanan tersebut didominasi kalangan pelajar hingga mahasiswa.

Bahkan, terdapat indikasi bahwa sebagian pencari berasal dari kelompok usia yang masih di bawah umur

"Pada momen tertentu seperti malam pergantian tahun, permintaan meningkat. Dari beberapa unggahan, terlihat bahwa yang mencari kosan per jam banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa," katanya.

Jidan pun mendorong pemilik usaha kos maupun penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu. Menurutnya, langkah tersebut penting guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas.

"Pemilik kos harus lebih ketat dalam menerima tamu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik tersebut.

Ia menilai langkah penertiban, termasuk razia secara tertutup, perlu dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat.

"Pengawasan harus ditingkatkan, bahkan jika perlu dilakukan razia secara rahasia untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan," pungkasnya.

Di tengah kemudahan akses digital, fenomena kos per jam di Majalengka menjadi cerminan tantangan baru dalam pengawasan sosial.

Antara kebutuhan, peluang usaha, dan potensi risiko, diperlukan peran bersama, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah untuk menjaga ruang sosial tetap kondusif. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.