Mayoritas Pelanggar Aturan Knalpot Brong di Majalengka Masih Berstatus Pelajar
Polres Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana memanfaatkannya sebagai bahan pembuatan monumen berbentuk maung.
MAJALENGKA – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memusnahkan 1.356 knalpot brong hasil penertiban selama sekitar satu setengah bulan. Mayoritas pelanggar penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut diketahui berasal dari kalangan pelajar.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, penertiban knalpot brong akan dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga menyiapkan pemusnahan secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"InsyaAllah setiap satu minggu atau 10 hari sekali, nanti kita sama-sama saksikan bersama, baik itu pemusnahan knalpot brong, minuman keras, dan lain sebagainya," ujar AKBP Aldy, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, mayoritas pengguna knalpot brong yang ditindak merupakan anak usia sekolah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Mayoritas memang anak-anak yang masih usia menginjak di tingkat sekolah," katanya.
Karena itu, Polres Majalengka tidak hanya mengedepankan penindakan. Edukasi dan pencegahan akan diperkuat melalui sosialisasi tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah.
Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Majalengka akan dioptimalkan untuk memberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas, dampak penggunaan knalpot brong, serta pentingnya keselamatan berkendara.
"Ke depan kami tidak hanya represif. Kami juga akan melakukan operasional secara preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah. Unit Kamsel akan kami optimalkan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tersebut," jelas AKBP Aldy.
1.356 Knalpot Brong Bakal Disulap Jadi Monumen Maung
Ribuan knalpot brong hasil penindakan tersebut tidak seluruhnya akan berakhir sebagai limbah. Polres Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana memanfaatkannya sebagai bahan pembuatan monumen berbentuk maung.
AKBP Aldy mengatakan, rencana tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka, termasuk terkait lokasi pembangunan monumen.
"Ke depan knalpot ini akan kita jadikan seperti monumen berupa maung. Untuk lokasinya akan kami koordinasikan dan komunikasikan lebih lanjut kepada Bapak Bupati Majalengka," ungkapnya.
Menurut AKBP Aldy, monumen tersebut diharapkan menjadi simbol sekaligus pengingat bahwa penertiban knalpot brong dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
"Ini menjadi pengingat bahwa penertiban knalpot brong ini bukan hanya sebuah seremoni atau retorika saja," tegasnya.
Selain monumen knalpot brong, Polres Majalengka juga berencana membuat monumen dari kendaraan yang pernah terlibat kecelakaan lalu lintas. Monumen tersebut diharapkan menjadi media edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan.
Penertiban Libatkan Satlantas dan Polsek
Aldy menjelaskan, 1.356 knalpot brong tersebut merupakan hasil penertiban yang dilakukan jajaran Satlantas bersama Polsek dan jajaran Polres Majalengka.
Penindakan juga dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Ini merupakan hasil dari sebuah upaya penertiban yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Majalengka dan tentunya berdasarkan informasi dari masyarakat Kabupaten Majalengka," ujarnya.
Polres Majalengka memastikan penertiban akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Bupati Majalengka Dorong Edukasi di Sekolah
Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman mengapresiasi langkah Polres Majalengka dalam menertibkan penggunaan knalpot brong.
Eman menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan Forkopimda penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Masyarakat hari ini membutuhkan rasa nyaman, masyarakat hari ini ingin kondusif,” kata Eman.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong maupun peredaran minuman keras dapat memicu gangguan keamanan dan persoalan sosial apabila tidak ditangani secara tegas.
"Yang namanya miras, kemudian penggunaan knalpot brong, dampaknya sering kali memacu, memicu adanya persoalan di masyarakat," ujarnya.
Eman meminta penertiban dilakukan secara konsisten. Di sisi lain, masyarakat juga harus mendapatkan perlindungan dan edukasi agar memahami pentingnya menaati aturan.
"Masyarakat harus diayomi, masyarakat harus dilindungi. Pelaku-pelaku yang menyalahgunakan aturan juga harus ditertibkan," tegasnya.
Khusus untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar, Eman mendorong Polres Majalengka berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Upaya tersebut diharapkan dapat menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan edukasi dan pencegahan.
Melalui penertiban berkelanjutan, edukasi di sekolah, serta sinergi lintas sektor, Polres Majalengka dan Pemkab Majalengka berkomitmen menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

