TIMES MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas. Hasilnya, sebanyak 712 disabilitas kini telah bekerja di sejumlah pabrik melalui program inklusi ketenagakerjaan yang digulirkan pemerintah.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mendorong kesetaraan hak bekerja bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Sejumlah perusahaan industri di Majalengka juga tercatat mulai membuka ruang kerja yang ramah disabilitas.
Kepala Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, mengungkapkan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan dunia industri dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih inklusif.
“Data terbaru menunjukkan sudah ada 712 disabilitas yang terserap di sejumlah pabrik. Kami akan terus memperluas kesempatan kerja agar semakin banyak penyandang disabilitas yang bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Arif menambahkan, pemerintah daerah juga aktif memberikan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kesiapan kerja penyandang disabilitas. Program ini meliputi pelatihan teknis, peningkatan keahlian, hingga pendampingan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Dengan demikian, pekerja disabilitas dapat beradaptasi dengan kebutuhan industri modern. Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak pekerja disabilitas,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung pemberdayaan tenaga kerja disabilitas. Menurutnya, kesempatan kerja yang diberikan oleh industri bukan hanya wujud kepedulian sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkeadilan.
“Pemerintah daerah akan terus hadir mendampingi dan memfasilitasi program inklusi ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas di Majalengka memiliki kesempatan yang sama untuk berdaya dan sejahtera,” ucapnya.
Kehadiran ratusan disabilitas yang kini bekerja di pabrik bukan hanya membuka peluang ekonomi bagi mereka, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih inklusif. Pemerintah memastikan program ini berkelanjutan melalui sinergi dengan dunia industri dan pengusaha.
Dengan perhatian yang konsisten, peluang kerja bagi penyandang disabilitas diyakini akan terus berkembang. Hal ini sekaligus menjadi langkah penting Majalengka dalam mewujudkan daerah yang ramah disabilitas serta berkeadilan sosial di bidang ketenagakerjaan. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Imadudin Muhammad |