TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa setelah kepergok beraksi di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (6/9/2025).
Keduanya berhasil diamankan aparat kepolisian dan langsung dibawa ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Majalengka bersama anggota piket siaga Subnit Ranmor, Polsek Kasokandel, dan jajaran terkait bergerak cepat mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan warga.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim, AKP Udiyanto menjelaskan, kedua pelaku masih dalam perawatan medis sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Meski begitu, situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan kondusif. Adapun identitas dua terduga pelaku curanmor yang diamankan, diketahui masing masing berinisial I (31) dan SB (26). Keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.
"Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur setelah kondisi kesehatan kedua pelaku pulih," ujar AKP Udiyanto kepada TIMES Indonesia saat dihubungi melalui telepon seluler.
AKP Udiyanto menegaskan, bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap mempercayakan penanganan tindak pidana kepada aparat kepolisian.
"Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan," tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam pengawasan tim medis di RSUD Cideres. Polres Majalengka akan melanjutkan proses penyidikan setelah keduanya dinyatakan siap menjalani pemeriksaan. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Imadudin Muhammad |