TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, mencatat capaian signifikan dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah daerah.
Hingga akhir Desember 2025, sebanyak 1.010 unit rumah di Kabupaten Majalengka telah resmi menjalani akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema KPR Sejahtera FLPP, hasil sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, perbankan, dan pengembang perumahan.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP yang digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional (Heprnas), Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPKPP Majalengka, Sidharta, didampingi Kepala Bidang Perumahan, Albi Paramasatya, serta dihadiri perwakilan perbankan dan pegawai pemerintah daerah.
Kepala DPKPP Majalengka, Sidharta, menegaskan bahwa realisasi lebih dari seribu unit rumah yang telah akad merupakan bukti konkret komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam memperluas akses kepemilikan rumah yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
"Alhamdulillah, hingga akhir tahun 2025, telah terealisasi 1.010 akad KPR di Kabupaten Majalengka. Ini menunjukkan bahwa program KPR Sejahtera FLPP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh ASN dan pegawai pemerintah daerah," ujar Sidharta.
Ia menjelaskan, ribuan unit rumah tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka dan disalurkan melalui sekitar 22 pengembang perumahan.
Proses pembiayaan difasilitasi oleh sejumlah lembaga perbankan, di antaranya Bank BTN, Bank BJB, serta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pelaksanaan akad KPR dilakukan secara terintegrasi melalui kerja sama antara bank, pengembang, dan notaris/PPAT. Proses ini meliputi penandatanganan perjanjian kredit hingga Akta Jual Beli (AJB).
"Setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, yang selanjutnya diikuti dengan pencairan dana KPR kepada pengembang," kata Kepala DPKPP Majalengka, Sidharta.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPKPP Majalengka, Albi Paramasatya, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman pegawai pemerintah daerah terkait skema KPR Sejahtera FLPP, sekaligus mendorong percepatan realisasi program perumahan di Majalengka.
Melalui momentum Hari Perumahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, sektor perbankan, serta pengembang perumahan.
"Hal ini kita lakukan guna memastikan semakin banyak masyarakat dan aparatur pemerintah daerah yang dapat memiliki hunian layak di Kabupaten Majalengka," jelasnya. (*)
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Faizal R Arief |